Minahasa: Pemerintah Desa Rumbia, Kecamatan Langowan Selatan, menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri dan hasil rapat koordinasi (rakor) tingkat kecamatan dengan mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (pos kamling).

Kepala Desa Rumbia, Oliver Dharmawan, mengatakan pihaknya juga memberlakukan sistem buka tutup portal desa mulai pukul 22.00 WITA hingga 05.00 WITA.
“Menindaklanjuti instruksi Mendagri serta hasil rakor tingkat kecamatan, kami pemerintah desa langsung bergerak mengaktifkan kembali pos kamling dan memberlakukan buka tutup portal desa,” ujar Dharmawan kepada RRI Manado, Rabu (24/9/2025).
Ia menjelaskan, pemberlakuan kembali pos kamling mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Warga bergiliran melakukan ronda malam sesuai jadwal yang telah diatur pemerintah desa.
“Di jam-jam rawan, petugas pos kamling dan portal kami turunkan maksimal. Hasilnya, dalam beberapa pekan terakhir situasi kamtibmas di Desa Rumbia sangat aman dan kondusif,” tambahnya.
Advertisement
Dharmawan juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah Kecamatan Langowan Selatan, Polsek Langowan, dan Koramil Langowan terhadap kebijakan ini. “Semua pihak mendukung demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Jeff Assa)
Sumber: https://rri.co.id/manado/daerah/1855098/desa-rumbia-aktifkan-pos-kamling-dan-portal-malam